Sampang – Peredaran rokok ilegal yang semakin marak di Kabupaten Sampang, Madura, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Banyuates, M. Hariri, Senin (16/12/2024).
Menurut Hariri, tingginya harga rokok legal akibat kenaikan tarif cukai menjadi salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat beralih ke rokok ilegal. Fenomena ini dinilainya sangat memprihatinkan.
“Kenaikan cukai rokok setiap tahun, yang bertujuan mengurangi konsumsi, justru membuka peluang bagi pasar rokok ilegal. Rokok tanpa cukai ini dijual dengan harga jauh lebih murah, sehingga menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat menengah ke bawah,” ujar Hariri, Senin (16/12/2024).
Pria yang akrab disapa Bangriri ini menambahkan, harga rokok ilegal yang jauh lebih murah disebabkan karena tidak adanya kewajiban pembayaran cukai, pajak, maupun pemenuhan standar produksi yang ditetapkan pemerintah.
Namun, Ketua DPK KNPI Banyuates ini mengingatkan bahwa maraknya rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri rokok yang legal.
“Negara bisa kehilangan miliaran rupiah setiap tahunnya akibat peredaran rokok ilegal. Jika tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pengawasan yang ketat, masalah ini akan semakin sulit diberantas,” tegasnya.
Hariri juga mengimbau masyarakat untuk lebih sadar hukum dan tidak mendukung peredaran rokok ilegal, meskipun harganya lebih murah.
“Selain melanggar hukum, produk ilegal (rokok ilegal, red.) juga tidak menjamin kualitas dan keamanannya bagi konsumen,” tandasnya.
Sekedar diketahui, fenomena ini semakin menjadi perhatian di tengah sejumlah temuan terkait peredaran rokok ilegal, termasuk insiden mobil Elf bermuatan rokok tanpa cukai yang terguling di Jalan Raya Masaran, Kecamatan Banyuates.
Aparat dan Bea Cukai kini diharapkan lebih aktif lagi dalam memberantas praktik-praktik bisnis ilegal yang sangat merugikan negara ini.
