Bangkalan – Kasus pencurian yang terjadi di Desa Klabetan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan menjadi sorotan publik. Sebab, laporan yang telah dilakukan oleh warga Klabetan berujung kekecewaan atas kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Sepulu, yang diduga tidak bisa menangani, Kamis (16/01/2025).
Diketahui, Laporan Nomor: LPM/39/RESKRIM/XI/2024/SPKT/POLSEK SEPULU/POLRES BANGKALAN, yang dialamami oleh salah satu warga Klabetan, Husni Mubarok (19), melaporkan kehilangan handphone merk Y21A Metallic Blue, yang dilimpahkan ke Polres Bangkalan.

Hal itu terungkap setelah awak media madurapers.com melakukan investigasi kepada salah satu warga Klabetan. Ramli, warga Klabetan mengaku kecewa atas kinerja Polsek Sepulu, yang diduga tidak menindak laporannya, sihingga kejadian tindak pidana pencurian di desanya belum ada kejelasan dari Polsek Sepulu.
“Ceritanya seperti ini mas. Pada bulan November 2024 dua warga di desa kami mengalami tindak pidana pencurian. Salah satunya, pencurian barang berharga di dalam rumah dengan cara dibobol. Satunya lagi pencurian HP dan terjadi dalam satu minggu berturut-turut,” kata Ramli, saat ditemui media ini, Rabu (15/01/2025).
Tindak kriminal tersebut, lanjut Ramli, sudah pernah dilaporkan ke Polsek Sepulu dengan bukti laporan Nomor: LPM/39/RESKRIM/XI/2024/SPKT/POLSEK SEPULU/POLRES BANGKALAN, korban atas nama Husni Mubarok yang kehilangan sebuat Handphone merk Y21A Metallic Blue.
“Nah, laporan itu sampai saat ini belum ada tindak lanjut atau perkembangan dari Polsek Sepulu. Malah, katanya, dilimpahkan ke Polres Bangkalan. Saya rasa penanganan Polsek lucu, wong cuma laporan pencurian HP kok sampek dilimpahkan ke Polres. Ada apa dengan Polsek Sepulu,” terang pria yang juga mendapatkan keluhan dari warga sekitar.
Menurutnya, pelaku pencurian handphone tersebut sempat diamankan oleh warga lantaran ketahuan hendak menjualnya ke salah satu konter yang terletak di samping pasar Sepulu.
“Pelaku sempat diamankan oleh warga mas karena adanya informasi warga bahwa handphone itu mau dijual ke konter. Namun, ketika kami serahkan ke Polsek Sepulu, pihak kepolisian malah menyuruh pelaku pulang. Sementara pihak korbannya yang di BAP sampai tengah malam. Kan aneh!” jelasnya.
Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar Polsek Sepulu lebih proaktif dalam menangani kasus tindak kriminal di area kerjanya. Ia berharap agar kepolisian meningkatkan patroli di malam hari untuk mencegah aksi tindak kriminal di Sepulu.
“Saya harap pihak kepolisian, khususnya Polsek Sepulu, lebih serius dalam menangani laporan. Jangan sampai kekecewaan yang serupa terulang kembali. Jangan sampai hukum tumpul ke atas tajam ke bawah,” pungkasnya.
Saat media ini melakukan konfirmasi kebenarannya peristiwa tersebut melalui pesan Whatsapp, AKP Erwan Kurniawan, Kapolsek Sepulu tidak memberikan penjelasan dan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
