Instruksi DPP PDI Perjuangan Kepala Daerah PDI Perjuangan Larang ke Retret Magelang, Inilah Isi Instruksinya

Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) di: Jl. Pegangsaan Barat No.1, RT.1/RW.2, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) di: Jl. Pegangsaan Barat No.1, RT.1/RW.2, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Sumber Foto: Istimewa, 2025).

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mengeluarkan Surat Instruksi Nomor 7294/IN/DPP/II/2025. Instruksi ini sempat viral di pelbagai platform media sosial.

Surat tersebut berisi Instruksi Harian Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan di Indonesia.

Surat instruksi DPP PDI Perjuangan yang menginstruksikan kepada kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan ke Retret di Magelang, Jawa Tengah, yang viral di media sosial.

Dalam surat itu, Ketua DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan kepala daerah dan wakilnya untuk menunda perjalanan menuju Retret di Magelang yang dijadwalkan pada 21-26 Februari 2025.

Bagi yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang, diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

Selain itu, Megawati juga meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

Instruksi ini dikeluarkan menyusul dinamika politik yang terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah kasus kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, di KPK RI.

Surat tersebut juga merujuk pada Pasal 28 ayat (1) AD-ART PDI Perjuangan, yang menegaskan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh atas kebijakan dan instruksi partai.

Surat instruksi ini resmi diterbitkan oleh DPP PDI Perjuangan, yang ditandatangi Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan, pada hari Kamis, tanggal 20 Februari 2025.