Perempuan dan Perlawanan di Indonesia Gelap

Perempuan terperangkap dalam Indonesia gelap
Perempuan terperangkap dalam Indonesia gelap (Sumber Foto: YLBHI, 2025).

Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengeluarkan kertas posisi berjudul Perempuan Terperangkap dalam Indonesia Gelap. Dokumen ini menyoroti delapan masalah yang memperburuk kehidupan perempuan di bawah rezim oligarki saat ini.

YLBHI menyoroti meningkatnya militerisasi yang merampas lahan dan mengancam kedaulatan pangan. Perempuan petani kehilangan hak atas tanahnya karena proyek besar yang didominasi oleh militer dan korporasi.

Industri tambang juga menjadi ancaman besar bagi perempuan di Indonesia. Revisi Undang-Undang Minerba mempermudah eksploitasi sumber daya alam, yang mengakibatkan banyak perempuan kehilangan sumber penghidupannya.

Nasib perempuan Papua semakin tak menentu akibat berlanjutnya militerisasi di wilayah tersebut. Proyek food estate yang menghabiskan jutaan hektare tanah menghilangkan akses masyarakat adat terhadap sumber pangannya.

Kekerasan seksual masih menjadi momok bagi perempuan di Indonesia. Data mencatat lebih dari 29.000 kasus sepanjang tahun 2024, dengan minimnya dukungan hukum dan anggaran untuk penyintas.

Kebijakan pajak yang tidak berpihak pada rakyat semakin menyulitkan perempuan, terutama di sektor informal. Kenaikan PPN menjadi 12 persen memperparah kondisi ekonomi perempuan nelayan dan pekerja kecil lainnya.

Kriminalisasi terhadap perempuan pembela hak asasi manusia terus meningkat. Aktivis yang berjuang melawan perampasan lahan dan eksploitasi lingkungan kerap menghadapi ancaman hukum dan penjara.

Buruh perempuan semakin terhimpit dalam ketidakpastian ekonomi. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda sektor manufaktur mayoritas menimpa buruh perempuan.

YLBHI juga mengkritik DPR yang dinilai lebih berpihak kepada oligarki dibandingkan rakyat. Banyak kebijakan yang memperburuk kehidupan perempuan, sementara RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat tak kunjung disahkan.

Masalah-masalah ini menunjukkan bahwa hak-hak perempuan semakin diabaikan oleh negara. Rezim saat ini lebih berpihak pada kepentingan elit dibandingkan kesejahteraan rakyat.

Dalam perayaan Hari Perempuan Internasional 2025, YLBHI menyerukan perlawanan terhadap sistem yang menindas perempuan. Masyarakat diimbau untuk bersatu dalam gerakan kolektif demi perubahan nyata.

Perempuan di Indonesia tidak bisa lagi berharap pada pemerintah yang abai. Kekuatan rakyat harus menjadi tumpuan utama dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan masyarakat tertindas.

Dewan Perwakilan Rakyat tidak lagi menjadi wakil rakyat, tetapi corong kepentingan elite. Hanya dengan aksi bersama, perempuan dapat merebut kembali hak-hak mereka.

Hari Perempuan Internasional harus menjadi momentum perjuangan, bukan sekadar perayaan simbolis. Perempuan harus terus bergerak untuk memperjuangkan keadilan sosial.

YLBHI menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai hak-hak perempuan benar-benar diakui dan dilindungi. Perlawanan terhadap sistem yang menindas harus terus berlanjut.

Hidup perempuan! Perjuangan belum selesai!