Wakil Ketua Komisi VII Minta Pemerintah Konsisten Cabut Izin Tambang Bermasalah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Evita Nursanty
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Evita Nursanty (Sumber Foto: Dok/Andri, via Parlementaria, 2025).

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin empat tambang di Raja Ampat. Namun, ia menekankan pentingnya konsistensi kebijakan agar tambang tidak kembali beroperasi diam-diam setelah polemik mereda.

“Jangan sampai nanti kalau sudah reda, aktivitas tambang berjalan lagi,” ujar Evita dalam pernyataan resmi di Senayan, yang dikutip dari Parlementaria, Rabu (10/06/2025). Ia menilai tindakan ini harus menjadi langkah awal untuk perbaikan tata kelola pertambangan nasional.

Evita juga menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang. Ia menegaskan pentingnya reklamasi dan pemulihan kawasan konservasi yang terdampak.

“Perusahaan harus bertanggung jawab untuk penghijauan kembali dan mengembalikan wilayah yang masuk konservasi seperti sedia kala,” tuturnya. Menurutnya, kawasan konservasi tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan jangka pendek.

Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Izin mereka dicabut karena ditemukan pelanggaran dan operasi di wilayah konservasi serta geopark.

Sementara itu, PT GAG Nikel tetap beroperasi karena dinilai mematuhi standar lingkungan dan tata kelola limbah berdasarkan evaluasi Amdal. Pemerintah tetap akan mengawasi aktivitas perusahaan ini dengan ketat meski izinnya tidak dicabut.

Evita menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap izin yang terbit di pulau-pulau kecil seperti Kawe dan Manuran. Ia menilai, hilirisasi mineral harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap aset strategis nasional.

“Kan jadinya justru ironi, Indonesia jualan hilirisasi di forum-forum internasional, tapi di lapangan, kita justru menambang di tempat yang mestinya kita jaga mati-matian. Ini bukan cuma kelalaian, tapi menjadi langkah yang tidak tepat,” ucapnya.

Greenpeace mencatat eksploitasi tambang di tiga pulau Raja Ampat telah menghancurkan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi khas. Evita menyebut kerusakan ini merusak potensi pariwisata dunia yang sudah terbukti menghidupi masyarakat.

“Raja Ampat itu bukan cuma kebanggaan Papua, tapi brand internasional yang jauh lebih bernilai dari sekadar ekspor feronikel. Bukan soal sentimental, ini soal nilai ekonomi jangka panjang,” tandasnya.

Evita mengkritik pendekatan industrialisasi tambang yang mengabaikan ekosistem lokal dan pariwisata berkelanjutan. Ia mencontohkan kontribusi wisata yang mencapai Rp7 miliar pada 2020, bahkan saat pandemi melanda.

“Kalau kita ukur jujur, berapa banyak devisa yang masuk dari retribusi wisata, homestay lokal, dan kunjungan turis asing? Bahkan di tengah pandemi sekalipun, sektor ini masih menyumbang Rp7 miliar lebih ke PAD,” ungkap Evita.

“Jangan dipertaruhkan demi proyek tambang yang bisa jadi hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu,” tegas Evita. Ia meminta Pemerintah menjadikan pelestarian sebagai prioritas utama dalam kebijakan pembangunan.