PAN dan PPP Desak Pemkab Sampang Siapkan Dana Cadangan Pilkades 2026 Sejak Awal

Kolase photo Muhammad Nur Mustakim (PAN) dan Iqbal Fathoni (PPP)
Kolase photo Muhammad Nur Mustakim (PAN) dan Iqbal Fathoni (PPP), (Rosyid/Madurapers, 2025).

Sampang – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sampang melancarkan desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tidak bermain-main dalam mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.

Dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Rabu (13/8/2025), kedua fraksi menuntut agar dana cadangan Pilkades disiapkan sejak awal di dokumen anggaran, bukan menunggu “bola jatuh” ketika Peraturan Pemerintah (PP) terbit.

Muhammad Nur Mustakim (PAN) mengingatkan bahwa tidak adanya alokasi dana cadangan bisa menjadi blunder besar jika PP tentang Pilkades mendadak turun di 2026.

Ia mencontohkan tahun 2025, Pemkab tetap menyiapkan Rp23 miliar meski PP belum ada, sebagai langkah antisipasi.

“Kalau nanti PP terbit, anggaran belum siap, mau bagaimana? Ini menyangkut hajat hidup masyarakat desa. Tidak bijak kalau menunggu aturan turun baru bergerak,” tegas Mustakim.

Nada serupa dilontarkan Wakil Ketua DPRD Sampang, Iqbal Fahthoni dari Fraksi PPP. Ia mengingatkan fakta bahwa 180 desa di Sampang, 143 di antaranya dipimpin Penjabat Kepala Desa.

Menurutnya, kondisi ini sudah cukup jadi alarm keras bagi Pemkab.

“Suara rakyat di bawah ingin Pilkades segera digelar. Carut-marut desa tidak bisa diobati dengan jabatan Pj yang berkepanjangan. Jangan sampai Pemkab tuli terhadap teriakan masyarakat,” sindir Fafan.

Fafan bahkan menyebut situasi Kabupaten Pati yang dilanda gejolak akibat kegagalan pemerintah mengantisipasi keresahan publik sebagai peringatan keras bagi Sampang.

“Jadi, Pemkab Sampang jangan menunggu amarah masyarakat,” tegasnya.

Kedua politisi sepakat, alasan TAPD menunggu PP sebelum menganggarkan adalah langkah “tidak bijak dan berisiko”.

Bagi mereka, Pilkades harus ditempatkan sebagai prioritas strategis, bukan sekadar respons darurat saat aturan keluar.