Terbongkar! Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar

Ilustrasi kekejaman Petronas yang menginjak-injak hak nelayan
Ilustrasi kekejaman Petronas yang menginjak-injak hak nelayan. (Foto: Rosyid/Madurapers, 2025)

akarta,Gakorpan News — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penipuan berkedok wedding organizer (WO) “Ayu Puspita”. Kasus ini menyeret puluhan korban dengan total kerugian fantastis mencapai Rp11,5 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta penelusuran aliran dana yang digunakan para pelaku.

Modus Gali Lubang Tutup Lubang

Polisi mengungkap, para tersangka menjalankan modus klasik “gali lubang tutup lubang”. Uang yang diterima dari klien baru digunakan untuk menutupi kewajiban acara pernikahan klien lama.

Namun seiring bertambahnya pesanan, skema tersebut kolaps. Banyak acara pernikahan akhirnya gagal terlaksana, sementara dana klien sudah habis digunakan.

“Uang korban tidak sepenuhnya digunakan untuk operasional wedding, tetapi dipakai untuk kebutuhan pribadi tersangka,” ungkap penyidik Polda Metro Jaya.

Dana Dipakai untuk Gaya Hidup

Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan. Uang miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk biaya pernikahan justru dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk liburan ke luar negeri, konsumsi mewah, serta menutup utang lain.

Rata-rata kerugian per korban disebut mencapai ratusan juta rupiah, bahkan ada yang mendekati Rp1 miliar untuk satu paket pernikahan.

Puluhan Korban, Trauma Jelang Hari Bahagia

Sebagian besar korban merupakan pasangan calon pengantin yang telah menyiapkan hari bahagia mereka jauh-jauh hari. Namun alih-alih merayakan pernikahan, mereka justru harus menghadapi kerugian finansial dan tekanan psikologis.

“Hari yang seharusnya paling bahagia berubah jadi mimpi buruk,” ungkap salah satu korban.

Nasib Dana Korban, Bisa Kembali?

Terkait peluang pengembalian dana, polisi menyatakan masih menelusuri aset para tersangka. Sejumlah barang bukti dan rekening telah disita untuk kepentingan penyidikan.