Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat optimalkan fungsi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di 27 (dua puluh tujuh) kecamatan.
Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto mengatakan bahwa, dari 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep, saat ini baru 11 (sebelas) BPP yang telah dibangun dan masuk aset DKPP.
Untuk itu, dirinya mengaku perlu pembangunan kantor BPP di 16 (enam belas) kecamatan yang belum memiliki kantor. Sehingga Kantor BPP berada di Kantor Kecamatan.
“Dari 11 BPP itu tidak semua dalam kondisi baik. Beberapa diantaranya perlu direhabilitasi. Bahkan hingga saat ini belum memiliki kantor BPP secara permanen alias sewa,” kata Arif saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, Selasa (15/2/22).
Ia merinci, BPP dalam kondisi sangat baik terletak di 4 (empat) kecamatan yakni Kecamatan Bluto, Kecamatan Batuan, Kecamatan Rubaru, dan Kecamatan Lenteng.
“Sedangkan lainnya dalam kondisi rusak ringan sedang dalam usulan perbaikan/rehab,” ungkap Arif.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya membangun kantor BPP di setiap wilayah kecamatan yang masih blm mempunyai kantor permanen.
“Tahun ini rencananya akan membangun BPP di Kecamatan Dasuk dan Dungkek. Serta melaksanakan rehabilitasi BPP di Kecamatan Arjasa,” ungkapnya.
Menurutnya, BPP merupakan suatu unit kerja non struktural milik pemerintah yang ada di setiap kecamatan daratan maupun kepulauan.
“Di Kabupaten Sumenep sendiri sudah terdapat 27 BPP yang merupakan Pos Simpul Koordinası (Posko) pembangunan pertanian yang sudah mengarah berbasis kawasan,”
Menurutnya, berdasarkan Undang-undang nomor 16 Tahun 2006, BPP memiliki fungsi sebagai tempat pertemuan bagi para penyuluh pertanian, petani dan pelaku usaha, dan dipimpin oleh Kepala Balai Penyuluhan Pertanian.
“BPP mempunyai peran strategis yang harus mampu mengkoordinasikan, mensinergikan dan menyelaraskan kegiatan pembangunan pertanian pada wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dengan pihak terkait lainnya,” ujar Arif menjelaskan.
Sebagai rumah penyuluh dan petani, lanjut Arif, BPP juga menjalankan fungsi sebagai Pusat Koordinasi dan Sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan pertanian.
“BPP bisa menjadi pusat data dan informasi pertanian, pusat pembelajaran, pusat konsultasi agribisnis, dan pusat pengembangan kemitraan usaha tani dan koordinasi program pembangunan di kecamatan,” kata Arif merinci.
Dirinya menambahkan, adanya BPP mampu mengawal program pembangunan pertanian di kecamatan, terutama program prioritas nasional.
“Artinya, dengan melengkapi sarana dan prasarana penyuluhan, meningkatkan pelayanan kepada petani, dan meningkatkan kemampuan keterampilan, baik aspek manajerial maupun sosiokultural, maka pertanian di Sumenep akan berkembang pesat,” paparnya.
Hal ini selaras dengan upaya pengembangan sektor pertanian yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Fauzi.
“Kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya para petani di Kota keris,” tandasnya.
