Hikmah  

Adab (Etika) Pengucapan Salam

Ilustrasi anak kecil muslim sedang bersalaman (Sumber: 123rf, 2017).

Bangkalan – Salam dapat kita jumpai dalam kehidupan sosial orang Islam. Salam ini termasuk kalimat yang baik yang dicintai Allah S.W.T., sehingga bagi yang mengucapkan dan menjawabnya jiwa akan menjadi baik dan mendatangkan rasa cinta.

Kalimat salam itu: “Assalaamu ‘alaikum”, “Assalaamu ‘alaikum warahmatullaah”, atau “Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh”. Kalimat: “Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh” ini artinya: “Semoga seluruh keselamatan, rahmat, dan berkah Allah dilimpahkan kepada kalian”.

Pengucapan kalimat salam tersebut menjadi perilaku sehari-hari para sahabat Nabi Muhammad s.a.w., hal ini karena salam itu merupakan sunnah para nabi dan rasul.

Lalu, bagaimana adab (etika) salam itu? Abu Izzat Ramadhan menjelaskan ada beberapa adab yang harus diperhatikan dalam menyebarkan salam. Adab penyebaran salam itu adalah sebagai berikut:

Pertama, urutan salam. Orang yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan, yang berjalan kepada yang duduk, yang sedikit kepada yang banyak, dan yang muda kepada yang tua (H.R. Bukhari dan Muslim).

Kedua, mendahului salam. Sesuai dengan sunnah nabi, hendaklah mendahului memberi salam kepada orang lain. Rasulullah s.a.w., mengajarkan kepada kita untuk memulai salam dan orang yang memulai salam termasuk orang mulia (H.R. Abu Daud dan Tirmidzi; H.R. Tirmidzi).

Ketiga, menjawab dengan setara atau lebih. Bila ucapan salam: “Assalaamu ‘alaikum,” maka jawaban minimal: “Walaikumussalaam,” jawaban maksimal: “Walaikumussalaam warahmatullaah,” dan jawaban optimal: “Walaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh.”

Apabila ucapan salam: “Assalaamu ‘alaikum warahmatullaah, ”maka jawaban minimal: “Walaikumussalaam warahmatullaah,” dan jawaban maksimal: “Walaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh”.

Apabila ucapan salam: “Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,”_ maka jawaban minimal adalah _“Walaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh”.

Keempat, dengan menjabat tangan. Pengucapan salam itu hendaklah dengan berjabat tangan. Menjabat tangan saudara kita merupakan akhlaq yang indah (H.R. Muslim), memiliki nilai kehangatan dan persahabatan, dan menghapus dosa (H.R. Abu Daud), dan tidak melakukannya dengan lawan jenis (H.R. H.R. Tirmidzi dan Nasa’i).

Kelima, berwajah manis. Pengucapan kalimat salam dilakukan dengan menyenangkan dan senyum mengembang (H.R. Bukhari).

Keenam, tidak memalingkan muka. Pengucapan salam tidak boleh dengan memalingkan muka. Hal ini karena nilai ucapan salam menjadi hampa dan hilang (Q.S. Luqman: 18).

Ketujuh, tidak membikin gaduh. Pengucapan salam jangan suara keras atau sangat rendah. Suara pengucapannya sedang, minimal orang bisa mendengarnya (H.R. Muslim).

Kedelapan, tidak mengucapkan “Alaikassalam”. Pengucapan “Alaikassalam” jangan diucapkan karena salam itu untuk orang yang sudah meninggal dunia (H.R. Abu Daud dan Tirmidzi).

Kesembilan, salam kepada lawan jenis. Laki-laki atau perempuan diperkenankan mengucapkan salam kepada lawan jenisnya (H.R. Tirmidzi; H.R Muslim). Namun, pengucapan salam itu jangan dijadikan sebagai perantara untuk berbuat maksiat atau berzina.

Kesepuluh, salam kepada orang non Muslim. Pengucapan salam kepada orang di luar Islam tidak diperbolehkan oleh Nabi Muhammad s.a.w., (H.R. Muslim).

Tapi apabila orang di luar Islam yang mengucapkan sala itu kepada orang Islam, maka jawablah dengan “Wa ‘alaikum” yang artinya (“Semoga anda juga). Jawaban salam itu saja dan jangan diperpanjang (H.R. Bukhari dan Muslim).

Kesebelas, salam kepada anak-anak. Pengucapan salam hendaklah dilakukan pada anak-anak. Dengan hal itu dapat mewarnai akhlaknya kelak ketika menjadi dewasa (H.R. Bukhari dan Muslim).

Kedua belas, salam masuk rumah. Pengucapan salam hendaklah dilakukan ketika mau masuk rumah orang lain dan rumah sendiri. Tujuannya untuk meminta izin kepada orang yang punya rumah (Q.S. An-Nuur: 61) dan agar si pengucap salam dan keluarnya mendapat berkah (H.R. Tirmidzi).

Ketiga belas, salam kepada orang yang sudah meninggal. Pengucapan salam ini termasuk perbuatan mulia. Ibnu Qayyim mengajarkan doa salam kepada ahli kubur sebagai berikut:

“Assalaamu ‘alaikum Ahlad Diyaar minal mu’miniina wal muslimiin wa inna insyaaAllahu lalaakhiquuna nas-alullooha lanaa walakumul ‘aaqiya” (Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, “mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami insyaAllah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian).”

Keempat belas, salam kepada orang yang dikenal dan tidak dikenal. Pengucapan salam ini hendaklah dilakukan kepada orang Islam (muslim) yang dikenal maupun tidak dikenal (H.R. Ahmad dan Thabrani).

Kelima belas, meninggalkan salam jahiliyah. Pengucapan salam kepada sesama umat Islam menggunakan kalimat yang diajarkan oleh Rasulullah s.a.w., bukan salam di luar Islam.