BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan KPR Syariah Digital, Solusi Milenial Punya Rumah

Brosur BPRS Bhakti Sumekar dengan program KPR Syariah
Brosur BPRS Bhakti Sumekar, lembaga keuangan milik Pemkab Sumenep, dengan program KPR Syariah berbasis digital. (Foto: BPRS Bhakti Sumekar, 2025)

Sumenep – Tantangan memiliki rumah pertama kerap menjadi momok bagi generasi muda, terutama kalangan milenial, yang harus berhadapan dengan harga properti tinggi serta skema pembiayaan yang kerap dirasa memberatkan.

Melihat fenomena ini, BPRS Bhakti Sumekar, lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, menghadirkan terobosan baru melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah berbasis digital.

Langkah inovatif ini bukan hanya memudahkan akses pembiayaan, tetapi juga membawa konsep keuangan yang lebih sesuai dengan prinsip syariah—transparan, adil, dan tanpa unsur bunga.

Di era digitalisasi dan meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya sistem keuangan etis, program ini diharapkan menjadi angin segar bagi kaum urban dan milenial yang mendambakan hunian di lokasi strategis.

Direktur BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menegaskan bahwa peluncuran KPR Syariah digital ini merupakan bentuk nyata kepedulian institusi terhadap kebutuhan generasi muda.

“Sebagai lembaga keuangan daerah, kami ingin memberikan kemudahan akses pembiayaan sekaligus menawarkan layanan yang sesuai dengan gaya hidup masyarakat saat ini,” jelas Fajar, Selasa (08/07/2025).

Dengan skema cicilan fleksibel, proses pengajuan yang lebih cepat, dan layanan digital yang ramah pengguna, BPRS Bhakti Sumekar berharap semakin banyak milenial bisa segera memiliki rumah idaman mereka.

Menariknya, seluruh pembiayaan dilakukan menggunakan akad syariah, seperti murabahah (jual beli), ijarah (sewa guna), dan musyarakah mutanaqisah (kepemilikan bersama menurun).

Fajar juga menambahkan bahwa kehadiran program ini bukan hanya sebagai alternatif dari perbankan konvensional, tetapi juga membawa nilai ketenangan dan kepastian hukum bagi nasabah.

“Rumah adalah kebutuhan mendasar dan cita-cita banyak keluarga muda. Karena itu, kami berikan kemudahan akses yang sesuai prinsip syariah,” tuturnya.

BPRS Bhakti Sumekar memastikan seluruh layanan KPR Syariah sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga keamanan dana nasabah tetap terjaga.

“Kami pastikan program ini tidak hanya legal, tetapi juga aman dan terjamin,” tegas Fajar.

Selain menghadirkan layanan digital, BPRS Bhakti Sumekar juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai konsep dan manfaat keuangan syariah, demi memperluas inklusi keuangan.

Yang membedakan KPR Syariah Bhakti Sumekar adalah proses pengajuan berbasis teknologi digital, sehingga calon nasabah tidak lagi perlu melalui birokrasi panjang. Semuanya dapat dilakukan lebih cepat dan transparan.

“Melalui platform digital, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, khususnya generasi milenial, agar mereka semakin mudah memahami dan mengakses layanan keuangan syariah,” tutup Fajar.