Capaian Reformasi Birokrasi Pemkab Sampang Langganan di Peringkat Bawah di Jawa Timur

Wahyudi, Dosen Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA Madura)
Wahyudi, Dosen Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA Madura) (Dok. Madurapers, 2025).

Sampang – Capaian reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, menurut data Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, mengalami peningkatan selama periode 2020 hingga 2023. Meski demikian, peringkat Indeks Reformasi Birokrasi (Indeks RB)-nya di Provinsi Jawa Timur tetap berada di posisi bawah.

Tahun 2020, nilai Indeks RB Pemkab Sampang tercatat sebesar 56,35 poin dengan predikat CC dan menempati peringkat ke-35 dari 38 Kabupaten/Kota. Setahun berikutnya, poinnya naik menjadi 57,90 namun turun ke peringkat ke-36.

Tahun 2022, skor Indeks RB meningkat menjadi 60,05 poin dan mendapatkan predikat B. Sayangnya, peringkatnya justru anjlok ke posisi ke-37 dari 38 daerah di Jawa Timur.

Tahun 2023, angka indeks kembali naik menjadi 63,15 poin dengan tetap mempertahankan predikat B. Namun, peringkat Pemkab Sampang tetap stagnan di posisi ke-37.

Secara total, kenaikan skor Indeks RB Pemkab Sampang selama empat tahun sebesar 6,8 poin. Jika dihitung secara persentase, peningkatan itu setara dengan sekitar 12,07 persen dari angka awal (tahun 2020) Indeks RB Pemkab Sampang.

Wahyudi, Dosen UNIBA Madura, menilai Indeks Reformasi Birokrasi sangat penting untuk mengukur keberhasilan reformasi birokrasi di Pemkab Sampang. “Indeks ini merupakan gambaran tingkat kemajuan dalam mewujudkan birokrasi yang berkualitas di tingkat pemerintah daerah, termasuk Pemkab Sampang,” ujarnya, Jumat (25/04/2025).

Menurut Wahyudi, Indeks RB menilai efektivitas dan efisiensi upaya reformasi birokrasi yang dilakukan instansi Pemkab Sampang. Instrumen ini memantau apakah reformasi yang dicanangkan benar-benar membawa perubahan nyata dalam birokrasi.

“Indeks RB bertujuan untuk mengidentifikasi dan memantau kemajuan reformasi birokrasi di Pemkab Sampang,” tambahnya. Ia juga menyatakan bahwa indeks ini mengukur dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan di Pemkab Sampang.

Pemkab Sampang memang menunjukkan peningkatan skor Indeks RB secara bertahap pada tahun 2020-2023. Namun, peringkat yang stagnan menunjukkan bahwa peningkatan tersebut belum cukup signifikan dibanding pemerintah daerah lain di Jawa Timur.

Kondisi ini menunjukkan tantangan besar bagi Pemkab Sampang dalam mempercepat reformasi birokrasi. Tanpa langkah strategis yang lebih progresif, posisi Sampang sulit keluar dari papan bawah.

Wahyudi mengingatkan pentingnya menjadikan Indeks RB sebagai acuan pembenahan internal Pemkab Sampang. “Indeks Reformasi Birokrasi menjadi indikator penting untuk menilai kinerja Pemkab Sampang dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya.