Bangkalan – Himpunan Mahasiswa Bangkalan (HIMABA) mengungkapkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait buruknya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan, bahkan dinilai menjadi sarang pungli.
Dalam audiensi dengan Komisi A DPRD Bangkalan, HIMABA menyebut layanan Dispendukcapil sarat pungutan liar (Pungli) dan jauh dari standar pelayanan publik.
“Setiap celah dijadikan ladang pungli. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi kegagalan pengawasan,” tegas Ketua Umum HIMABA, Masykur, Rabu (29/5/2025).
Ia mengungkap praktik pungli terjadi di Mall Pelayanan Publik dan sejumlah kantor kecamatan, sehingga minimnya pengawasan dianggap membuka ruang penyimpangan yang sistemik.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Fathur Rosi, mengakui adanya persoalan serius di tubuh Dispendukcapil.
“Kami akan evaluasi total, termasuk akan memanggil pihak Dispendukcapil,” ujarnya.
Fathur juga menyebut kelangkaan blanko e-KTP dan rendahnya kehadiran Camat di kantor sebagai faktor yang memperburuk layanan.
“Kami akan segera evaluasi dan memanggil dinas yang bersangkutan, khususnya pelayan publik di mall plaza sesuai yang disampaikan temen-temen HIMABA,” pungkasnya.
Mengakhiri diskusi tersebut, HIMABA tekanan pelayanan dasar yang buruk adalah sinyal kuat bahwa pembiaran tak lagi bisa ditoleransi. Reformasi birokrasi tak bisa berhenti di slogan.
Dengan demikian, HIMABA mendesak DPRD tidak sekadar memberi janji, melainkan memastikan pengawasan anggaran dan kinerja birokrasi dijalankan secara tegas dan terbuka.
