Jakarta – Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, mengkritik petinggi PT Pertamina karena tidak membahas kasus Pertamax oplosan dalam rapat dengar pendapat (RDP). Rapat tersebut digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/03/2025).
Mufti menegaskan bahwa Komisi VI telah menunggu pembahasan ini selama berminggu-minggu. Namun, dalam pemaparan Pertamina, tidak ada satu pun penjelasan mengenai perkembangan kasus tersebut.
“Pada RDP kali ini, jujur saja, Pak, kami sedikit kecewa. Kami tunggu-tunggu dari tadi paparan soal ter-update Pertamax oplosan, tapi tidak ada sebait kata pun yang menjelaskan di kesempatan ini,” ujar Mufti, kutip Parlementaria, Selasa (11/03/2025).
Ia menambahkan bahwa masyarakat sangat marah terhadap Pertamina di bulan suci Ramadhan ini. Menurutnya, rakyat merasa ditipu selama bertahun-tahun oleh perusahaan pelat merah tersebut.
“Innalilahi wa innailaihi rajiun, Pak, di tengah bulan suci Ramadhan, hari ini seluruh rakyat marah, Pak. Marah besar,” kata Mufti. Ia menyebut rakyat merasa dikhianati oleh Pertamina.
Mufti mengingatkan bahwa DPR sudah mempertanyakan kualitas BBM Pertamina sejak Desember 2024. Ia menilai kekhawatiran DPR saat itu kini menjadi kenyataan yang merugikan negara.
Mufti juga menyinggung temuan Kejaksaan Agung mengenai kontrak oplosan Pertamax antara Pertamina dan pihak swasta. Ia berharap ada penjelasan tegas terkait kontrak yang diduga berjalan sejak 2017.
Jika benar ada kontrak oplosan, Mufti menilai hal itu sebagai kejahatan terstruktur yang dilakukan Pertamina. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengkhianati rakyat.
Mufti mengungkapkan bahwa ia mendengar informasi mengejutkan terkait grup WhatsApp berjudul “Orang-Orang Senang”. Grup tersebut diduga berisi para pelaku pengoplosan yang dengan sadar merampok negara dan rakyat.
Sementara itu, anggota Komisi VI lainnya, Darmadi Durianto, menyebut belum ada langkah konkret dari Pertamina terkait kasus ini. Ia bahkan mencurigai perusahaan migas negara itu telah menjadi sarang mafia.
Darmadi menyatakan bahwa Dirut Pertamina saat ini, Simon Aloysius Mantiri, tidak bisa dimintai pertanggungjawaban atas kasus korupsi 2018–2023. Namun, ia meminta Simon segera melakukan pembenahan di tubuh Pertamina.
Sebagai informasi, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditangkap Kejaksaan Agung. Ia diduga mengoplos BBM RON 90 menjadi RON 92 sejak 2018 hingga 2023, menyebabkan kerugian negara hampir Rp1.000 triliun.
