Iran Putuskan Kerja Sama dengan IAEA, Presiden Pezeshkian Teken UU-nya

Presiden Iran, Masoud Pezeshkian. Ia secara resmi telah menandatangani RUU yang disahkan oleh Parlemen yang mewajibkan pemerintah untuk menangguhkan kerja sama dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Presiden Iran, Masoud Pezeshkian. Ia secara resmi telah menandatangani RUU yang disahkan oleh Parlemen yang mewajibkan pemerintah untuk menangguhkan kerja sama dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). (Foto: IRNA, 2025)

Teheran – Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, resmi menandatangani UU yang memerintahkan penghentian kerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Menurut laporan kantor berita IRNA pada Rabu (02/07/2025), langkah ini memperkuat keputusan parlemen Iran yang mengesahkan aturan tersebut dengan mayoritas mutlak.

Pezeshkian menindaklanjuti undang-undang itu sesuai Pasal 123 Konstitusi, mengirimkan perintah pelaksanaan kepada tiga lembaga utama negara. Arahan tersebut diterima oleh Organisasi Energi Atom Iran, Dewan Keamanan Nasional Tertinggi, dan Kementerian Luar Negeri untuk segera dijalankan.

Parlemen Iran sebelumnya mengesahkan RUU berjudul “Undang-Undang tentang Kewajiban Pemerintah untuk Menghentikan Kerja Sama dengan IAEA” dalam sidang terbuka. Dari 223 anggota parlemen yang hadir, 221 mendukung, satu abstain, dan tidak ada yang menolak.

Keputusan legislatif itu mencerminkan meningkatnya ketegangan antara Teheran dan komunitas internasional terkait program nuklir Iran. Para pejabat menyatakan bahwa pengawasan IAEA dianggap mengganggu kedaulatan nasional.

Dewan Konstitusi turut meninjau rancangan tersebut dan menyatakan tidak menemukan pelanggaran terhadap hukum Islam maupun Konstitusi Iran. Hadi Tahan Nazif, anggota Dewan, menegaskan RUU tersebut telah melalui pemeriksaan menyeluruh.

Penghentian kerja sama dengan IAEA berpotensi memperdalam kebuntuan diplomatik antara Iran dan negara-negara barat. Komunitas internasional khawatir keputusan ini dapat mengaburkan transparansi aktivitas nuklir Iran.

Pemerintah Iran menilai bahwa tekanan eksternal atas program nuklirnya tidak lagi dapat diterima. Pezeshkian memilih jalur hukum untuk memperkuat posisi politik nasional menghadapi tekanan global.

Langkah Iran kali ini menandai perubahan signifikan dalam hubungan dengan lembaga pengawas internasional. Sementara itu, IAEA belum mengeluarkan tanggapan resmi atas keputusan terbaru dari Teheran ini.