Sampang – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengalami penurunan tajam selama dua tahun terakhir. Berdasarkan data BPS Sampang, jumlah ASN turun dari 6.382 orang pada tahun 2023 menjadi 5.915 orang pada tahun 2024, Kamis (12/06/2025).
Penurunan sebanyak 467 orang ini, apakah mengisyaratkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Pemkab Sampang? Situasi ini mengundang perhatian karena menyentuh langsung pada kapasitas pelayanan publik.
Jika dirinci berdasarkan tingkat pendidikan, penurunan terjadi di semua jenjang. ASN lulusan SD menurun dari 32 menjadi 31 orang, sementara lulusan SMP mengalami penurunan drastis dari 121 menjadi 61 orang.
Lulusan SMA turun dari 893 menjadi 764 orang, dan lulusan D-I hingga D-IV menurun dari 684 menjadi 649 orang. Lulusan Sarjana hingga Doktor juga menyusut signifikan dari 4.652 menjadi 4.410 orang.
Secara persentase, penurunan terbesar terjadi pada lulusan SMP yang mencapai 49,6 persen. Penurunan ini memicu pertanyaan tentang pola rekrutmen dan sistem pensiun yang dijalankan pemerintah daerah.
Pertanyaan itu terjawab dengan jumlah ASN terbanyak, yang berasal dari kalangan Sarjana hingga Doktor. Tingkat pendidikan ini mendominasi 72,9 persen pada 2023 dan meningkat proporsinya menjadi 74,5 persen pada 2024. Meskipun jumlahnya berkurang, proporsinya justru naik karena penurunan lebih besar terjadi pada jenjang di bawahnya.
Sebaliknya, ASN dengan pendidikan terendah yaitu lulusan SD hanya menyumbang sekitar 0,5 persen dari total ASN. Jumlahnya menurun sedikit dari 32 menjadi 31 orang, nyaris tak berdampak secara struktural namun tetap mencerminkan kesenjangan.
Perbandingan antara lulusan Sarjana-Doktor dan SD menunjukkan selisih mencolok, yakni 4.621 orang pada 2023 dan 4.379 orang pada 2024. Jurang ini mencerminkan betapa dominannya ASN berpendidikan tinggi dalam struktur birokrasi, yang berarti ada peningkatkan kualitas SDM ASN Sampang.
Namun dominasi tersebut tak serta-merta menjamin peningkatan mutu pelayanan dan birokrasi jika tidak dibarengi dengan regenerasi dan pelatihan yang memadai. Turunnya jumlah ASN terdidik justru bisa menjadi ancaman serius bagi kualitas pelayanan.
Pemerintah dan Pemkab Sampang harus mulai memikirkan kebijakan rekrutmen yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Ketimpangan pendidikan ASN harus menjadi alarm bagi perbaikan sistem pengelolaan ASN Sampang secara menyeluruh.
Tanpa penanganan yang cermat, penurunan ini bisa menjadi awal dari kemunduran kualitas pemerintahan lokal. Perlu ada langkah konkret agar birokrasi Sampang tidak kehilangan daya saingnya dalam melayani masyarakat.
