Kepala Bappeda Sumenep Tegaskan RPJMD 2025–2029 Selaras dengan Program Nasional

Kepala Bappeda Kabuaten Sumenep, Arif Firmanto
Kepala Bappeda Kabuaten Sumenep, Arif Firmanto (Sumber Foto: Istimewa).

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai memetakan masa depan lima tahun ke depan dengan serius. Lewat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, langkah awal telah diambil melalui penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Guna memastikan arah pembangunan tersebut selaras dengan kebijakan tingkat provinsi dan nasional, Bappeda Sumenep telah melakukan konsultasi intensif dengan Bappeda Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Kamis (24/04/2025) kemarin.

Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Dibalik konsultasi tersebut tersimpan semangat besar untuk menjawab tantangan pembangunan daerah secara lebih terintegrasi dan berorientasi pada hasil nyata.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan RPJMD dilakukan sesuai aturan, termasuk menyinkronkan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).

“Visi dan misi kepala daerah kami susun dengan menekankan keberlanjutan, kesejahteraan, serta pemerintahan yang transparan dan bersih,” kata Arif Firmanto, Selasa (29/04/2025).

Lebih dari sekadar dokumen perencanaan, RPJMD Sumenep mencerminkan respons terhadap berbagai isu strategis yang selama ini menjadi pekerjaan rumah: penguatan sektor pertanian dan perikanan, pembangunan konektivitas antarpulau, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi lokal, hingga adaptasi terhadap perubahan iklim.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Plt. Kepala Bidang Rendalev Bappeda Jawa Timur, Sri Mutiatun Sintawati, yang turut memberikan arahan teknis dalam proses penyelarasan kebijakan. Langkah selanjutnya, Bappeda Sumenep akan menggelar forum perangkat daerah guna merinci rencana strategis tiap-tiap OPD agar selaras dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan.

“Semua masukan akan kami himpun dalam Musrenbang RPJMD, agar dokumen ini benar-benar menjadi milik bersama dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” tambah Arif.

Sebagai penopang kerja teknis, tim lintas sektor telah dibentuk. Harapannya, perencanaan ini tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi mampu menghadirkan pembangunan yang terukur dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Sumenep.