Sumenep – Kekecewaannya terhadap pelayanan yang diberikan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk yang dialami Nanda Wirya Laksana, pemilik Perumahan Bukit Damai yang dikelola oleh PT Linggarjati Trijaya Indah akhirnya menemukan titik temu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalis Madurapers, kekecewaan tersebut soal proses pencairan dana dan perubahan suku bunga kredit yang dianggap tidak sesuai serta sejumlah keluhan lainnya.
Atas keluhan tersebut, Kepala BTN Kantor Cabang Bangkalan, Asep Hedrisman, bersama timnya resmi meminta maaf kepada Nanda Wirya Laksana, pemilik Perumahan Bukit Damai Sumenep tersebut.
Asep mendatangi Sumenep pada Selasa (03/09/2024) siang untuk memberikan klarifikasi atas persoalan yang menimpa Wirya, sapaan akrab Nanda Wirya Laksana.
Pertemuan tersebut berlangsung di KCP BTN Sumenep, Jalan Trunojoyo, No. 55, Labangseng, Kolor, Kecamatan Kota, sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Wirya menjelaskan bahwa manajemen BTN Kantor Cabang Bangkalan telah mengakui segala kesalahan yang terjadi selama ini.
“Kami sudah sepakat untuk berdamai. BTN Cabang Bangkalan, menurut pendapat kami, telah meminta maaf atas kesalahan teman-teman mereka yang ada di lapangan,” ungkap Wirya dalam wawancara pada Selasa (03/09/2024).
Wirya juga menyebutkan bahwa pertemuan tersebut sempat diwarnai dengan adu argumen terkait lima poin penting, terutama mengenai ketidaktransparanan data dari KCP BTN Sumenep yang menyebabkan miskomunikasi.
“Semua poin itu sudah kami bahas satu per satu. Ada ketidakjelasan data dari KCP BTN Sumenep, dari mulai data dan kronologi, sehingga terjadi miskomunikasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wirya mengungkapkan bahwa BTN Kantor Cabang Bangkalan berjanji akan lebih introspeksi dan berkomitmen untuk memperbaiki seluruh manajemen mereka ke depan.
“Intinya, mereka mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada saya, dan itu yang saya inginkan. Saya puas karena yang saya harapkan adalah permintaan maaf sebagai mitra,” tegas Wirya.
Menurut Wirya, permintaan maaf memiliki nilai yang jauh lebih besar daripada uang. Oleh karena itu, ia berharap agar BTN Cabang Bangkalan bisa bekerja lebih profesional, humanis, dan mengutamakan kepentingan nasabah.
“Bank ini adalah lembaga jasa keuangan yang harus menjunjung tinggi pelayanan kepada nasabah dan mitranya,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor Cabang BTN Bangkalan, Asep Hedrisman mengonfirmasi bahwa masalah dengan Nanda Wirya Laksana telah diselesaikan.
“Setelah berdiskusi dengan Mas Wirya, kami sepakat untuk berdamai. Ini murni kesalahpahaman dan miskomunikasi,” jelas Asep.
Asep juga menambahkan bahwa semua kebijakan terkait pengkreditan dan lainnya berada di tangan BTN pusat, dan kantor cabang tidak memiliki wewenang untuk memberikan keputusan terkait hal tersebut.
“Kami di kantor cabang tidak memiliki otoritas untuk memberikan kebijakan apapun, terutama dalam bidang pengkreditan,” pungkasnya.
