Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025: Kenaikan Signifikan di Tengah Tantangan Produktivitas

Angka angkatan kerja Indonesia tahun 2025 meningkat, sedangkan pengangguran mengalami penurunan
Angka angkatan kerja Indonesia tahun 2025 meningkat, sedangkan pengangguran mengalami penurunan (Dok. Madurapers, 2025).

Jakarta – Indonesia mencatatkan kenaikan jumlah angkatan kerja yang signifikan pada Februari 2025. Berdasarkan Sakernas 2025, angkatan kerja mencapai 153,05 juta orang, naik 3,67 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga menunjukkan tren positif. Peningkatan sebesar 0,80 persen poin mencerminkan keterlibatan aktif penduduk usia kerja dalam pasar tenaga kerja.

Kenaikan penduduk bekerja sebesar 3,59 juta orang menjadi sinyal pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Jumlah total pekerja pada Februari 2025 mencapai 145,77 juta orang.

Sektor perdagangan besar dan eceran menunjukkan performa unggul dalam serapan tenaga kerja. Sebanyak 0,98 juta orang terserap tambahan di sektor tersebut dibandingkan tahun sebelumnya.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami sedikit penurunan menjadi 4,76 persen. Penurunan 0,06 persen poin ini menjadi indikasi perbaikan kondisi ketenagakerjaan.

Kenaikan jumlah pekerja perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas kerja. Meski jumlah pekerja naik, pengangguran struktural dan pekerja informal masih menjadi tantangan.

Rata-rata upah buruh tercatat sebesar Rp3,09 juta pada Februari 2025. Kenaikan upah ini sebesar 1,78 persen dibanding Februari 2024.

Pertumbuhan upah yang lambat menunjukkan tekanan pada daya beli buruh. Kenaikan nominal upah belum tentu sebanding dengan kenaikan harga barang dan jasa.

Ketimpangan antara pertumbuhan angkatan kerja dan peningkatan kualitas kerja menjadi perhatian penting. Tanpa peningkatan produktivitas, penambahan tenaga kerja hanya memberi dampak terbatas.

Sektor informal tetap menyerap banyak tenaga kerja, yang menandakan rendahnya akses terhadap pekerjaan formal. Perlu kebijakan struktural untuk menciptakan pekerjaan berkualitas dan berkelanjutan.

Pemerintah perlu memfokuskan kebijakan ketenagakerjaan pada peningkatan upah riil dan keterampilan kerja. Langkah ini penting agar peningkatan kuantitas tenaga kerja berbanding lurus dengan kesejahteraan.