Jakarta – Komisi IX DPR RI menyoroti aksi unjuk rasa ribuan pengemudi ojek online (Ojol) di berbagai daerah. Pemerintah didesak segera merumuskan regulasi perlindungan menyeluruh bagi para pengemudi.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menilai perlindungan terhadap pengemudi Ojol tak bisa lagi ditunda. Jumlah mereka kini mencapai lebih dari lima juta pekerja yang menjadi mitra aplikasi online.
“Saat ini jumlah pengemudi Ojol tak kurang dari lima juta pekerja yang menjadi mitra dari berbagai aplikasi online. Kami berharap sikap tegas pemerintah untuk melindungi mereka sebagai pekerja baik dari sisi kelayakan pendapatan, perlindungan kesehatan, hingga jaminan hari tua,” ujar Nihayatul, kutip dari Parlementeria, Jumat (23/05/2025).
Politisi Fraksi PKB itu menilai hubungan antara pengemudi dan aplikator masih timpang. Potongan tarif yang melebihi 20 persen memperlihatkan ketidakadilan sistem kerja yang berlaku.
“Kami berharap pemerintah secara serius melindungi para pekerja di sektor transportasi digital yang mempunyai sistem kerja unik dan relatif baru sehingga belum ada regulasi utuh untuk memastikan hubungan saling menguntungkan antara pengelola aplikasi dan para ojol sebagai mitra,” katanya.
Anggota Komisi IX DPR tersebut memahami posisi para pengemudi sebagai bagian penting sektor informal urban. Namun, kontribusi mereka belum diimbangi dengan perlindungan dan kesejahteraan yang layak.
“Masih banyak kasus di mana para pengemudi ojol dalam posisi tidak berdaya dan mempunyai daya tawar lemah,” lanjut Nihayah.
Nihayah menekankan pentingnya sikap proaktif dari perusahaan aplikasi. Perusahaan diminta tanggap terhadap tuntutan mitra pengemudi secara konkret.
Komisi IX DPR RI memastikan akan mengawal proses penyusunan regulasi ini. Aspirasi para pengemudi Ojol akan menjadi bagian penting dalam kebijakan mendatang.
“Perusahaan harus menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, bukan hanya fokus pada pertumbuhan bisnis semata,” tegasnya.
