Marsinah adalah seorang buruh perempuan yang dikenal sebagai simbol perjuangan hak-hak pekerja di Indonesia pada era Orde Baru. Keberaniannya dalam melawan ketidakadilan dan memperjuangkan nasib buruh membuat namanya terus dikenang hingga kini.
Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Ia meninggal dunia pada 8 Mei 1993 di Wilangan, Nganjuk, setelah ditemukan tewas dengan tanda-tanda penyiksaan berat.
Marsinah bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik arloji di Porong, Sidoarjo. Ia dikenal sebagai aktivis buruh yang vokal memperjuangkan hak-hak pekerja di masa Orde Baru.
Pada 3 Mei 1993, ia memimpin aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 50 Tahun 1992. Aksi tersebut berujung pada pemecatan 13 rekan kerjanya oleh pihak perusahaan.
Marsinah tidak tinggal diam dan menuntut keadilan atas pemecatan tersebut. Keberaniannya ini menunjukkan komitmennya terhadap perjuangan buruh.
Setelah aksi tersebut, ia menghilang pada malam hari tanggal 5 Mei 1993. Tiga hari kemudian, jenazahnya ditemukan di hutan Wilangan dengan kondisi mengenaskan, menunjukkan adanya penyiksaan sebelum kematiannya.
Kasus pembunuhan Marsinah menjadi sorotan nasional dan internasional sebagai simbol pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Namun, hingga kini, pelaku sebenarnya belum terungkap dan diadili.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat bahwa kasus Marsinah menunjukkan adanya campur tangan militer dalam urusan perburuhan. Hal ini memperlihatkan bagaimana kekuasaan digunakan untuk menekan gerakan buruh.
Media nasional terus mengangkat kisahnya sebagai pengingat akan pentingnya perlindungan hak-hak buruh dan penegakan hukum. Berbagai aksi dan peringatan dilakukan untuk mengenang perjuangannya.
Pada 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya agar Marsinah diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Namun, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut bahwa proses tersebut belum memungkinkan terlaksana tahun ini.
Masyarakat dan aktivis buruh terus mendorong pemerintah untuk mengakuinya sebagai Pahlawan Nasional. Pengakuan ini dianggap penting sebagai bentuk penghormatan atas perjuangannya.
Marsinah juga menerima penghargaan Yap Thiam Hien atas dedikasinya dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Penghargaan ini menjadi simbol pengakuan atas keberaniannya melawan ketidakadilan.
Kisahnya telah diabadikan dalam berbagai karya seni, termasuk pementasan teater dan monolog yang menggambarkan perjuangannya. Salah satunya adalah monolog “Marsinah Menggugat” karya Ratna Sarumpaet.
Desa Nglundo, tempat kelahiran Marsinah, kini menjadi lokasi ziarah dan peringatan atas jasanya. Makamnya sering dikunjungi oleh masyarakat yang ingin mengenang dan menghormatinya.
Marsinah menjadi simbol perjuangan buruh perempuan di Indonesia. Namanya dikenang sebagai sosok yang berani melawan penindasan demi keadilan bagi sesama pekerja.
Perjuangan Marsinah menginspirasi generasi muda untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh dan menuntut keadilan sosial. Kisahnya menjadi pelajaran berharga tentang keberanian dan keteguhan hati dalam menghadapi ketidakadilan.
