Sampang – Mengejutkan 5 (lima) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang periode 2019-2024 memiki kekayaan yang tidak tanggung-tanggung, meskipun 5 komisioner tersebut akan purna dari tugasnya, Jum’at (17/5/2024).
Diketahui, 5 (lima) Komisioner KPU Sampang periode 2019-2024 dilantik pada Juni 2019 lalu, 5 komisioner tersebut adalah, Addy Imansyah, Taufiq Rizqon, Aliyanto, Siti Aisah dan M. Syamsul Arifin.
Dari lima anggota KPU Sampang tersebut, Taufiq Rizqon dan Siti Aisah tercatat dengan harta paling banyak.
Berikut daftar harta kekayaan lima anggota KPU Kabupaten Sampang berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK:
1. Addy Imansyah, Addy terakhir melapor LHKPN pada 24 Maret 2023. Addy tercatat memiliki total harta sebanyak Rp.417.875.000 (empat ratus tujuh belas juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Harta itu di antaranya tanah dan bangunan senilai Rp.392.700.000 yang berada di Kabupaten Sampang. Juga ada satu unit motor yamaha BJ8 tahun 2016 senilai Rp.8.500.000 dab harta bergerak senilai Rp. 7.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp.9.675.000. Addy tercatat tidak memiliki hutang.
2. Taufiq Rizqon, Taufiq tercatat memiliki total harta kekayaan Rp.1.909.800.000 (satu miliar sembilan ratus juta sembilan ribu delapan ratus rupiah). Harta itu terdiri dari 2 bidang tanah dan bangunan senilai Rp.1.900.000.000 yang tersebar di Malang dan Bangkalan.
Dia melapor pada 25 Maret 2023. Taufiq juga memiliki motor honda beat senilai Rp.11.000.000, honda vario senilai Rp.7.000.000 dan Suzuki GSX R 150 senilai Rp.15.000.000. Lalu kas dan setara kas senilai Rp.23.000.000. Namun, ia tercatat memiliki hutang sebesar Rp.46.200.000.
3. Aliyanto, Aliyanto tercatat dalam laporan harta kekayaan ke KPK pada 27 Maret 2023 dengan total harta Rp.767.000.000 (tujuh ratus enam puluh tujuh juta rupiah). Di antaranya satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp.405.000.000 yang ada di Sampang.
Aliyanto juga memiliki satu unit mobil suzuki baleno senilai Rp.180.000.000 dan dua unit sepeda motor senilai Rp.23.000.000. Ia juga memiliki harta bergerak senilai Rp.84.000.000, kas dan setara kas senilai Rp.120.000.000. Namun, Aliyanto tercatat memiliki hutang sebesar Rp. 45.000.000.
4. Siti Aisah, Aisah tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp.1.308.460.000 (satu milliar tiga ratus delapan juta empat ratus enam puluh rupiah), menurut laporan yang ia serahkan kepada KPK pada 6 Maret 2023. Di antaranya tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp.1.110.000.000, yang kesemuanya ada di Sampang.
Selanjutnya, Mobil Fortuner senilai Rp.350.000.000, Honda Supra X Rp.5.000.000 dan kas setara kas senilai Rp.32.000.000. Aisah tercatat memiliki hutang sebesar Rp. 188.540.000.
5. M. Syamsul Arifin, Syamsul tercatat memiliki total kekayaan Rp.722.050.000 (tujuh ratus dua puluh dua juta lima puluh ribu rupiah722), di antaranya satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp.500.000.000 yang berada di Sampang.
Dia melapor kekayaannya ke KPK pada 11 Januari 2023. Syamsul juga memiliki Mobil Honda Mobilio senilai Rp. 140.000.000. Ia juga memiliki harta bergerak senilai Rp. 7.000.000, kas setara kas Rp. 20.050.000 dan harta lainnya senilai Rp. 55.000.000. Ia tercatat tidak memiliki hutang.
Sumber kekayaan 5 (lima) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang periode 2019-2024 adalah berdasarkan laporan LHK-PN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai kekayaan yang dimiliki 5 komisioner KPU tersebut.
