Pemkab Pamekasan Serahkan Simbolis Jerigen BBM Subsidi dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan

Bupati Pamekasan Kholilurrahman didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana menyerahkan secara Simbolis Jerigen BBM Bersubsidi dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan di Pamekasan
Bupati Pamekasan Kholilurrahman didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana menyerahkan secara Simbolis Jerigen BBM Bersubsidi dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan di Pamekasan (Sumber Foto: Erni/Madurapers, 2025).

Pamekasan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penyaluran jerigen BBM subsidi dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan simbolis dilakukan di Mandhapa Agung Ronggosukowati, dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan Kholilurrahman, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah nelayan dan pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Kholilurrahman menyatakan bahwa program ini merupakan salah satu target program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.

Ia menyampaikan bahwa walau target 100 persen cukup sulit dicapai karena keterbatasan anggaran, capaian 80 persen lebih adalah wujud dari kerja maksimal jajaran Pemkab Pamekasan.

“Sekalipun sulit untuk mencapai 100 persen, apalagi dengan kondisi anggaran saat ini, kita patut bersyukur jika capaian program ini bisa mencapai 80 persen atau lebih. Itu sudah merupakan hasil kerja maksimal dari kami bersama Wakil Bupati,” ujar Bupati.

Program ini menyasar nelayan sebagai kelompok rentan yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Pamekasan dalam peluncuran program perlindungan sosial bagi 500 nelayan.

Program ini mencakup dua skema utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang berlaku mulai Juli hingga Desember 2025.

Anita juga menyampaikan penyerahan klaim secara simbolis kepada ahli waris nelayan yang telah terdaftar dan mengalami musibah.

Salah satu penerima mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, karena meninggal dunia akibat sakit di luar hubungan kerja.

“Harapannya mereka tetap bisa hidup layak dan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan baru akibat risiko pekerjaan,” tegasnya.

Selain sebagai bentuk perlindungan sosial nelayan, penyerahan BBM subsidi dan kartu jaminan ketenagakerjaan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga nasional.

Program ini diharapkan mampu meringankan beban nelayan dan meminimalkan dampak risiko kerja di sektor kelautan.

Dengan program ini, Pemkab Pamekasan menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi maritim lokal, serta menjadikan nelayan sebagai subjek utama pembangunan berbasis kesejahteraan.