Serang – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten 2025 pada awal Triwulan II masih rendah. Berdasarkan data dari DJPK Kemenkeu RI per 1 April 2025, total pendapatan daerah mencapai Rp1.358,84 miliar atau 11,48% dari anggaran Rp11.837,70 miliar.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp669,24 miliar atau 8,04% dari target Rp8.319,78 miliar. Pajak daerah menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp614,74 miliar atau 9,87% dari anggaran Rp6.229,87 miliar.
Retribusi daerah mencapai Rp41,86 miliar atau 14,7% dari target Rp284,75 miliar. Namun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan belum terealisasi sama sekali dari anggaran Rp62,06 miliar.
Lain-lain PAD yang sah hanya tercapai Rp12,64 miliar atau 0,73% dari target Rp1.743,09 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp689,60 miliar atau 19,64% dari anggaran Rp3.511,58 miliar.
Pendapatan hibah dan pendapatan lainnya juga belum terealisasi. Anggaran untuk pendapatan hibah sebesar Rp6,35 miliar dan pendapatan lainnya Rp6,35 miliar masih berada di angka nol persen.
Belanja daerah terealisasi sebesar Rp1.007,42 miliar atau 8,51% dari anggaran Rp11.841,74 miliar. Belanja pegawai mencapai Rp281,63 miliar atau 10,53% dari target Rp2.675,34 miliar.
Belanja barang dan jasa baru mencapai Rp275,03 miliar atau 5,96% dari anggaran Rp4.614,46 miliar. Belanja modal masih sangat rendah dengan realisasi Rp10,64 miliar atau 0,7% dari anggaran Rp1.525,03 miliar.
Belanja lainnya mencapai Rp440,12 miliar atau 14,54% dari target Rp3.026,92 miliar. Belanja bagi hasil menempati persentase tertinggi dengan realisasi Rp440,12 miliar atau 20,83% dari anggaran Rp2.113,29 miliar.
Belanja bantuan keuangan, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja tidak terduga masih belum terealisasi. Total anggaran untuk komponen ini sebesar Rp913,62 miliar masih nihil.
Pembiayaan daerah juga belum terealisasi dengan anggaran Rp4,04 miliar. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp147,54 miliar juga masih di angka nol persen.
Pengeluaran pembiayaan daerah juga belum bergerak dari anggaran Rp143,50 miliar. Namun, pembayaran cicilan pokok utang mencapai Rp34,62 miliar atau 25% dari target Rp138,50 miliar.
Proporsi realisasi pendapatan daerah yang baru mencapai 11,48% dibandingkan dengan belanja daerah yang baru terealisasi 8,51% menunjukkan bahwa penerimaan masih lebih tinggi dari pengeluaran. Namun, rendahnya realisasi pembiayaan daerah dapat menjadi kendala dalam menutup defisit anggaran, terutama dalam memenuhi komponen belanja yang masih nol persen.
Jika belanja tidak segera terealisasi dengan baik, maka anggaran yang tersedia tidak akan berdampak optimal pada pembangunan daerah. Selain itu, percepatan realisasi pembiayaan daerah diperlukan agar program prioritas yang membutuhkan dana tambahan dapat segera dilaksanakan.
Secara keseluruhan, realisasi (serapan, red.) APBD Banten masih rendah di awal Triwulan II 2025. Perlu percepatan dalam eksekusi anggaran agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
