Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah segera menelusuri ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol). Mengutip Parlementaria, ia menekankan pentingnya validasi agar warga rentan tidak menjadi korban akibat data yang belum pasti.
Data mencengangkan disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, yang mengungkap 571 ribu penerima bansos terlibat dalam transaksi judol. Nilai transaksi itu mencapai Rp957 miliar berdasarkan pencocokan data Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kemensos mencocokkan 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan 9,7 juta data pemain judi daring dari PPATK. Dari hasil tersebut, muncul 7,5 juta transaksi yang melibatkan ratusan ribu penerima bansos.
Meskipun demikian, Kemensos belum bisa memastikan apakah penerima bansos itu benar-benar bermain secara sadar. Proses investigasi bersama PPATK masih berlangsung untuk mendalami keterlibatan masing-masing individu.
Puan menegaskan bahwa data PPATK hanya menjadi pintu awal verifikasi, bukan dasar untuk mencabut bantuan. “Validasi data sangat penting agar jangan sampai masyarakat rentan yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dua kali,” katanya, Rabu (09/07/2025).
Menurut Puan, banyak modus penyalahgunaan identitas yang berpotensi menyeret nama penerima bansos tanpa keterlibatan langsung. Ia menyebut praktik jual beli rekening dan pencurian NIK sebagai masalah serius yang harus ditangani.
“Bisa jadi memang ada penerima bansos yang benar-benar terlibat. Tapi bisa juga ada yang tidak tahu dan datanya disalahgunakan,” imbuhnya dalam keterangan resmi.
Jika terbukti ada penyalahgunaan data, Puan menyebut ini sebagai bukti lemahnya sistem perlindungan data pribadi di Indonesia. Ia meminta pemerintah memperkuat sistem agar keamanan data masyarakat tidak mudah dibobol.
“Kalau NIK bisa dipakai orang lain untuk transaksi judi online, berarti sistem perlindungan data kita masih kurang. Ini harus dibenahi,” kata Puan.
Ia juga mendorong evaluasi total terhadap mekanisme penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran. Proses verifikasi perlu diperketat supaya bansos tidak jatuh ke tangan yang menyimpang dari tujuan semula.
“Kalau malah dipakai untuk praktik ilegal, apalagi judi online, itu jelas menyimpang dari tujuan utamanya,” jelas mantan Menko PMK tersebut. Ia mengingatkan bahwa bansos hanya untuk mereka yang benar-benar membutuhkan.
Puan juga meminta pemerintah dan aparat hukum tidak berhenti di pemblokiran situs, melainkan membongkar seluruh jaringan pelaku judol. Ia menyebut penindakan harus menjangkau jalur transaksi, rekening palsu, dan jual beli data.
“Sudah saatnya penanganan judi online tidak hanya di permukaan. Ini bukan sekadar soal moral, tapi juga menyangkut keamanan ekonomi rumah tangga,” tegas Puan.
