Sunarno menjelaskan, Pada hari Sabtu, (13/02/2021) lalu, tersangka (Abd. Hari) telah dilaporkan SPKT Polres Sampang karena perbuatan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Tim buru sergap polres Sampang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
