Sumenep – Dunia pendidikan Kabupaten Sumenep diguncang oleh insiden tak terpuji di Pulau Kangean. Seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terekam kamera mengamuk di ruang guru SDN Duko 1 Arjasa, pada Senin (26/05/2025).
Aksi intimidatif yang dilakukan oleh pria bernama Muhlis itu memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Muhlis yang dikaitkan dengan LSM Bidik terlihat membentak guru, membanting meja, dan menciptakan suasana yang mencekam. Beberapa murid yang menyaksikan kejadian tersebut dilaporkan mengalami trauma dan berteriak ketakutan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, angkat bicara terkait insiden ini. Ia menyayangkan keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa aksi intimidasi bukanlah cara yang bijak dalam menyampaikan aspirasi.
“Laporan dari pengawas sekolah sudah kami terima. Kami sangat prihatin dan menyesalkan kejadian itu. Setiap kunjungan ke institusi pendidikan seharusnya dilakukan dengan adab dan etika. Tidak bisa seenaknya masuk lalu marah-marah di hadapan guru,” ujar Agus, Rabu (28/05/2025).
Menurutnya, persoalan apapun yang menyangkut sekolah seharusnya diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, bukan dengan kekerasan—baik verbal maupun fisik.
“Kalau memang ada kesalahan dari pihak sekolah, ada mekanisme klarifikasi yang bisa ditempuh. Kepala sekolah pun sudah bersikap terbuka. Tapi tindakan seperti ini justru mencoreng dunia pendidikan dan menebar ketakutan di lingkungan belajar,” imbuhnya.
Senada dengan Agus, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), Mulyadi, juga mengutuk keras aksi yang dinilai mencederai nilai-nilai pendidikan tersebut. Ia menyebut tindakan Muhlis sebagai bentuk kekerasan nonfisik yang tak bisa ditoleransi.
“Anak-anak sampai menjerit ketakutan. Ini bukan lagi kontrol sosial, tapi intimidasi. Situasi itu sangat mengganggu psikologis murid dan guru,” tegas Mulyadi.
Ia menambahkan, jika memang ada dugaan penyalahgunaan anggaran atau administrasi sekolah, semestinya hal itu dibawa ke jalur yang benar sesuai hukum dan etika. Aksi menggedor pintu ruang guru, membentak, hingga membanting meja bukanlah cara seorang warga negara yang mengedepankan hukum dan moral.
“LSM itu mitra sosial, bukan penegak hukum. Jangan sampai merasa punya kuasa lebih dan bertindak seolah-olah aparat. Kami tidak akan tinggal diam jika dunia pendidikan dijadikan sasaran aksi semacam ini,” kata Mulyadi dengan nada geram.
Lebih jauh, DPKS mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap insiden ini agar kejadian serupa tidak terulang, apalagi di wilayah kepulauan yang seringkali luput dari pengawasan intensif.
“Kami berdiri bersama para guru dan siswa. Dunia pendidikan harus bebas dari tekanan dan rasa takut,” pungkas Mulyadi.
Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Akan kami cek nanti,” singkat Kapolres dalam konferensi pers bersama media.
