Warga Sampang Keluhkan Razia Polres Bangkalan di Luar Wilayah Hukum

Penilangan pengedara bermotor oleh anggota Polres Bangkalan, saat melakukan razia di wilayah hukum Kabupaten Sampang
Penilangan pengedara bermotor oleh anggota Polres Bangkalan, saat melakukan razia di wilayah hukum Kabupaten Sampang (Sumber Foto: Istimewa).

Sampang – Puluhan warga di Kabupaten Sampang, mengeluhkan razia kendaraan bermotor yang dilakukan jajaran Laka Lantas Polres Bangkalan, tempatnya di Jl. Nasional Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, pada Rabu (23/04/2025).

Razia tersebut menuai protes karena dinilai meresahkan dan dilakukan tanpa koordinasi dengan kepolisian setempat. Warga mempertanyakan kewenangan Polres Bangkalan melakukan penertiban di luar wilayah hukumnya.

“Bagaimana bisa polisi dari Polres Bangkalan menggelar operasi di wilayah hukum Polres Sampang? Jangan menakut-nakuti masyarakat. Ini era demokrasi, bukan Orde Baru,” ujar Mif, salah satu warga setempat.

Senada dengan itu, aktivis Sampang, Imron, yang juga menjadi salah satu pengendara yang terkena razia, menilai kegiatan tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Ia menyoroti tidak adanya papan pemberitahuan yang lazim dipasang sebelum lokasi razia. “Razia itu seharusnya dilengkapi dengan plang pemberitahuan paling tidak 100 meter sebelum lokasi, tapi ini tidak ada. Seakan-akan masyarakat mau dibodohi,” terang Imron.

Imron juga meminta Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, yang merupakan mantan Kapolres Sampang, untuk menegur jajarannya.

Ia berencana melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Jawa Timur dan mengirimkan surat tembusan ke Mabes Propam Polri.

Kapolsek Banyuates, AKP Sunarno, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa razia tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Bangkalan. Ia menyebut tidak ada koordinasi sebelumnya dengan Polsek Banyuates.

“Itu Polres Bangkalan yang melakukan razia mas. Tapi titiknya itu masuk wilayah hukum Sampang dan gak ada koordinasi dengan kami,” ujar AKP Sunarno melalui sambungan WhatsApp.

AKP Sunarno mengatakan pihaknya kemudian mengutus Wakapolsek Banyuates, AKP Sukarmin, untuk turun ke lokasi dan memberikan pemahaman kepada petugas. Setelah adanya penjelasan dan banyaknya keluhan warga, razia tersebut akhirnya dihentikan.