Jakarta – Benny K. Harman, Anggota Komisi III DPR-RI, menanggapi usulan pembentukan Satgas (Satuan Tugas red.) yang berasal dari Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD, Rabu (12/4/2023).
Usulan pembentukan Satgas ini untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di lingkup Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu-RI).
Menurut Benny, bagaimana mungkin bagian yang bermasalah malah ingin mengatasi masalah? Pasalnya Satgas yang dibentuk terdiri dari pegawai dari Bea Cukai dan Ditjen Pajak.
“Satgas ketika saya baca, anggotanya itu-itu juga. Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, perpajakan, kok mereka lagi jadi anggotanya. Saya nggak habis pikir,” ujar Benny.
Benny paparkan itu saat Rapat Kerja (Raker, red.) dengan Menko Polhukam Mahfud MD., Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini secara tegas mengungkapkan tidak sepakat dengan pembentukan Satgas untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kemenkeu-RI.
Dia lantas mempertanyakan keseriusan Menko Polhukam Mahfud MD., dan Menkeu Sri Mulyani menelusuri transaksi mencurigakan tersebut.
“Serius nggak Pak Mahfud, sungguh-sungguh enggak Ibu Menkeu? Kalau bisa Satgas independen saja. Saya alergi dengan satgas, banyak satgas ujung-ujungnya masuk laut semua,” canda Benny.
Selain itu, dia meminta kepada Komisi III DPR-RI mengajukan hak angket untuk menyelesaikan temuan transaksi mencurigakan yang terjadi di Kemenkeu-RI.
“Manakala tidak cukup, kami gunakan hak angket. Pengusulnya bisa komisi, anggota-anggota, lalu usulkan itu,” tegas Benny.
Sebelumnya, Mahfud MD., membentuk Tim Gabungan atau Satgas Khusus yang akan kembali menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kemenkeu-RI.
Mahfud menuturkan, langkah awal dengan ada Satgas Khusus dimulai menelusuri kasus paling besar nilainya. Nilai paling besar dalam Rp349 triliun adalah transaksi Rp189 triliun terkait dugaan impor emas.
