Capaian PAD Sampang Awal Triwulan III-2025 Berada di Angka Moderat

Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang awal Triwulan III-2025. Data DJPK Kemenkeu per Selasa (15/07/2025) menunjukkan di angka moderat, yakni sebesar Rp211,11 miliar atau 50,23 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp420,25 miliar.
Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang awal Triwulan III-2025. Data DJPK Kemenkeu per Selasa (15/07/2025) menunjukkan di angka moderat, yakni sebesar Rp211,11 miliar atau 50,23 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp420,25 miliar. (Foto: Madurapers, 2025)

Sampang – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang pada awal Triwulan III-2025 menunjukkan capaian di angka moderat (tengah, red.). Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per Selasa (15/07/2025), mencatat bahwa realisasi PAD Kabupaten Sampang awal Triwulan III-2025 baru mencapai Rp211,11 miliar atau 50,23 persen dari pagu anggaran Rp420,25 miliar, Rabu (16/07/2025).

Dari total tersebut, PAD terbentuk dari empat sumber utama, yaitu: (1) Pajak Daerah; (2) Retribusi Daerah; (3) Hasil Pengelolaan Kekayaan yang Dipisahkan; serta (4) Lain-lain PAD yang Sah. Sayangnya, capaian atau realisasinya di awal Triwulan III-2025 tidak semuanya berada di angka moderat.

Pajak Daerah ditargetkan menyumbang Rp66,42 miliar dan berhasil terealisasi Rp30,81 miliar atau sekitar 56,38 persen. Capaian ini cukup menggembirakan tapi potensinya harus terus ditingkatkan agar optimalisasi berjalan sangat baik.

Retribusi Daerah mencatat pagu anggaran tertinggi, yakni Rp340,30 miliar, namun realisasinya baru mencapai Rp158,61 miliar atau 46,61 persen. Ini menandakan bahwa sektor yang diharapkan sebagai andalan PAD Sampang tapi justru masih belum memenuhi setengah dari targetnya di awal Triwulan III-2025.

Hasil Pengelolaan Kekayaan yang Dipisahkan memiliki pagu kecil yakni Rp8,81 miliar, dengan realisasi Rp5,54 miliar atau 62,83 persen. Walaupun persentase capaiannya tertinggi, tapi jumlah nominalnya masih sangat minim dalam struktur PAD.

Fakta mengejutkan datang dari sektor Lain-lain PAD yang Sah, dengan realisasi mencapai Rp16,15 miliar dari target hanya Rp4,72 miliar atau setara 342,17 persen. Ironisnya, justru sektor kecil ini menunjukkan kinerja yang jauh lebih baik daripada sektor utama.

Porsi terbesar sektor pembentuk PAD berasal dari Retribusi Daerah yang menyumbang Rp158,61 miliar atau 75,13 persen dari total realisasi PAD (Rp211,11 miliar). Namun kinerja sektor ini terbilang masih rendah jika dibandingkan dengan nilai targetnya yang besar, yakni masih mencapai 46,61 persen pagu anggaran (Rp340,30 miliar).

Sebaliknya, porsi terkecil berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan yang Dipisahkan dengan kontribusi Rp5,54 miliar atau hanya 2,62 persen dari total realisasi PAD. Ini menunjukkan belum maksimalnya pemanfaatan aset daerah yang dikelola secara mandiri.

Sementara itu, Pajak Daerah berkontribusi sebesar Rp30,81 miliar atau 14,60 persen dari total realisasi PAD. Capaian ini menandakan perlunya perbaikan sistem pemungutan dan pengawasan perpajakan daerah di Kabupaten Sampang.

Sektor Lain-lain PAD yang Sah justru menyumbang Rp16,15 miliar atau sekitar 7,65 persen dari total realisasi PAD. Meski angkanya kecil, keberhasilannya melampaui target patut dijadikan acuan pengelolaan di sektor lainnya.

Kinerja PAD Sampang secara keseluruhan pada awal Triwulan III-2025 belum menunjukkan capaian yang merata. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang perlu mengevaluasi kinerja OPD pengelola pendapatan dan segera menyusun strategi konkret.

Jika kondisi ini dibiarkan, potensi PAD akan terus terhambat dan pembangunan daerah pun tersendat. Ketergantungan pada sektor retribusi yang belum maksimal jelas merupakan sinyal bahwa Sampang membutuhkan reformasi fiskal yang serius.