Komisi XI DPR Sepakati Laporan Keuangan Kemenkeu Tahun 2024

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (22/07/2025). (Foto: Soca/Andri, 2025)

Jakarta – Komisi XI DPR RI menyetujui Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan hal itu saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (22/07/2025).

Kesepakatan ini mencakup evaluasi serta tindak lanjut atas laporan keuangan yang telah disampaikan Kementerian Keuangan. Misbakhun menegaskan, “Komisi XI DPR RI telah memperoleh penjelasan tentang laporan keuangan kementerian keuangan tahun anggaran 2024.”

Komisi XI DPR RI memberikan apresiasi atas keberhasilan Kementerian Keuangan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Pemberian opini WTP menunjukkan tata kelola keuangan Kemenkeu berjalan sesuai standar akuntabilitas.

Namun, Komisi XI DPR RI tetap meminta Kementerian Keuangan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK RI dan rekomendasi internal Komisi XI. Mereka juga meminta agar hasil tindak lanjut itu dilaporkan kembali kepada Komisi XI.

Misbakhun menegaskan perlunya penguatan pengelolaan belanja negara oleh Kementerian Keuangan. Ia menyebutkan, “Kementerian Keuangan juga diminta untuk memperkuat kebijakan pengelolaan belanja negara guna meningkatkan kualitas belanja kementerian/lembaga.”

Dengan penyampaian laporan ini, Komisi XI DPR berharap Kementerian Keuangan dapat terus menjaga transparansi dan akuntabilitas. Kerja sama antara DPR dan Kemenkeu dinilai penting untuk menjaga keuangan negara tetap sehat dan kredibel.

Laporan keuangan ini menjadi acuan utama dalam merumuskan kebijakan fiskal berikutnya. Komisi XI DPR RI menilai laporan tersebut penting sebagai dasar pengawasan anggaran pada masa mendatang.