Refleksi Hari Pers Nasional Tahun 2022

Twibbon Hari Pers Nasional (HPN) 2022 Madurapers

Bangkalan – Pers (media massa/media) istilah kawak yang muncul sekitar tahun 1920-an itu, hingga kini tetap digunakan oleh khalayak. Arus informasinya mengalir ke semua lapisan masyarakat, tanpa mengenal lapisan sosial; tak pincang karena harta, tahta, dan kasta, Rabu (9/2/2022).

“Lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik”, begitulah publik mengenal “konsep pers” secara normatif. Konsep ini diperkenalkan oleh rezim era reformasi melalui UU 40/1999.

Namun, pers bukanlah lembaga baru di bumi nusantara! Jauh sebelum negara kita merdeka 17 Agustus 1945, sudah terbit surat kabar “Memories der Nouvelles” tahun 1615.

Media ini digurat dengan tangan, milik Pemerintah V.O.C., di era Gubernur Jenderal V.O.C., Pieterzoon Coen.

Satu abad lebih dari terbitnya media itu, terbit surat kabar cetak “Bataviasche Nouvelles en Ploitique Raisonnementen”, pada 7 Agustus 1744, era Gubernur Jenderal V.O.C., Gustaaf Willem Baron van Imhoof.

Satu setengah abad lebih dari itu, baru pers nasional pertama kali lahir di bumi nusantara. Penandanya, dengan terbitnya “Medan Prijaji” milik pengusaha pribumi, Tirto Adhi Soerjo, di Bandung tahun 1907-1912.

Media ini sebagai pelopor lahirnya pers nasional, yang kemunculannya memicu lahirnya media-media cetak nasional lain pra kemerdekaan negara Indonesia.

Di awal kemerdekaan, peran dan fungsi media-media tersebut mulai tampak. Di era Orde Lama-reformasi, meski terkadang mengalami tekanan, peran dan fungsinya terejawantah dengan baik.

Perannya sebagai alat perjuangan, hak-hak politik, dan kebebasan sipil dan fungsinya sebagai media informasi, hiburan, pendidikan, lembaga ekonomi, dan bahkan kontrol sosial.

Determinasi pers terhadap kecerdasan, hak politik, dan kebebasan masyarakat sipil sehingganya layak untuk diperingati. Paling tidak, argumentasinya, untuk mengigat peran dan keberadaan pers nasional.

Itulah keinginan masyarakat pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), hasil Keputusan Kongres ke-28 di Kota Padang, Sumatera Barat, tahun 1978.

Sekitar tiga tahun lebih, PWI menyampaikan kehendak masyarakat pers itu pada pemerintah. Arikulasinya, Pemerintah Orde Baru menetapkan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari berdasarkan Keppres 5/1985.

HPN itu bertepatan dengan hari terbentuknya PWI pada tahun 1946. Menurut Keppres 5/1985 PWI ini secara historis merupakan pendukung dan kekuatan pers nasional.

Pada tahun ini HPN digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 9 Februari 2022. Isu (tema) yang diusung adalah “Membangun Kedaulatan Nasional di Tengah Gelombang Digitalisasi Global”.

Akhirnya, Kami dari Madurapers mengucapkan, “Selamat Hari Pers Nasional, Rabu 9 Februari 2022. Dengan HPN ini, mari kita kembangkan kehidupan pers nasional yang bebas dan bertanggungjawab!”