Uji Banding dan Upaya Perlindungan Hak Dasar Tenaga Kerja

Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Ditjen Binwasnaker dan K3 (dua dari kiri) Kemnaker RI. Foto: Mukhlis (Dok. Madurapers, 2023).
Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Ditjen Binwasnaker dan K3 (dua dari kiri) Kemnaker RI. Foto: Mukhlis (Dok. Madurapers, 2023).

Batam – Direktorat Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja setiap tahun melaksanakan uji banding antar analis/penguji K3 dan antar laboratorium pengujian K3 yang diselenggarakan untuk mengevaluasi kompetensi dalam melaksanakan pengujian K3 dan menjaga kualitas hasil uji, Jumat (26/5/2023).

Tahun 2023 ini, uji banding dilaksanakan di Batam, 23-25/05/2023 dan diikuti oleh 42 orang yang merupakan perwakilan dari Balai K3 seluruh Indonesia baik UPTP maupun UPTD dan laboratorium-laboratorium swasta.

Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Muhamad Idham menyampaikan,” Pelaksanaan uji banding mempunyai peranan yang sangat penting dalam upaya memberi jaminan bahwa laboratorium memberikan hasil pengujian yang benar dan relevan terhadap kondisi tempat kerja dimana dilakukan pengujian keselamatan dan kesehatan kerja.”

Secara teknis, tujuan dilakukan uji banding adalah mengetahui unjuk kerja laboratorium sehingga hasil uji yang dihasilkan dapat akurat, presisi dan terpercaya, membantu laboratorium untuk mendeteksi adanya penyimpangan dalam pengujian dalam metode, peralatan dan pelaksananaan pengujian.

Selain itu, tujuan lainnya untuk mengevaluasi kompetensi personil penguji K3 dalam melaksanakan pengujian, dan sebagai salah satu persyaratan Sistem Manajemen Mutu ISO/IEC 17025:2017 untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.

Terlebih lagi dengan tumbuhnya persaingan bisnis yang ketat dan pemenuhan standar global, produsen ditantang untuk memverifikasi bahwa semua produknya dapat memenuhi standar keakurasian suatu produk.

Itu menjadi tuntutan bagi pihak berkepentingan selaku pengguna laboratorium tentunya menuntut pelayanan laboratorium yang baik dan kualitas hasil uji yang bermutu.

Kondisi inilah yang menjadi dasar bahwa uji banding merupakan cara yang efektif untuk mengupdate perkembangan yang ada, mempertahankan jaminan mutu dan menjawab tantangan global.

Dampaknya, pengujian dapat dilaksanakan secara sistematis, terarah dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mencegah risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya tenaga kerja akan mendapatkan manfaatnya.

Dengan kata lain, uji banding ini pada akhirnya memberi kontribusi dalam meningkatkan kualitas perlindungan keselamatan dan kesehatan terhadap pekerja.

Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada akhir arahannya mengingatkan Kembali bahwa sebagai personil penguji K3, agar terus menunjukkan kemampuan dalam menerapkan metode uji dan menggunakan peralatan pengujian secara kompeten.

Dengan kemampuan ini dapat terus memelihara kepercayaan pengguna dalam memberikan data pengujian K3 yang akurat dan presisi.